LAPORAN
TUGAS
AKHIR
PRAKTEK
KERJA INDUSTRI (PRAKERIN)
TAHUN
PELAJARAN 2010/2011
DI
KANTOR
KECAMATAN BABAKAN
Jl. Pangeran Sutajaya No. 122 Telp. (0231) 661121) Fax. (0231) 661121
Kode Pos 45191
Di susun oleh:
Nama :
KHAERUL IHSAN
Kelas :
XI
Program Keahlian :
Administrasi Perkantoran
SMK
ISLAMIYAH DARUSSALAM (ISDA)
BABAKAN-CIREBON
AKREDITASI B
Jl. Prapatan Gembongan Telp. (0231) 662572 Kode Pos 45191
Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN
TUGAS AKHIR (PROJECT
WORK)
TAHUN PELAJARAN
2010/2011
DI
KANTOR KECAMATAN BABAKAN
Laporan ini telah
disetujui / disahkan oleh Pembimbing
Pada Tanggal :
Babakan, 21 Mei 2011
Peserta
Prakerin
KHAERUL IHSAN
Megetahui
;
Pembimbing DU/DI Pembimbing
Sekolah
RINTO
WAHYUDI YENNY
RACMAN, SE
NIP
: 19810309 200801 1 001
Menyetujui;
DU / DI Kepala
Camat Babakan SMK
ISDA Babakan
Drs. H. MOCHAMAD SYAFRUDIN IWAN
HENDRAWAN, SH NIP. 19670517 198803 1 012
|
LEMBAR PENGESAHAN
PENGUJIAN / SIDANG
LAPORAN PRAKTEK KERJA
INDUSTRI (PRAKERIN)
DI KECAMATAN BABAKAN
Di susun oleh:
Nama : KHAERUL IHSAN
Kelas : XI
Program Keahlian : Administrasi Perkantoran
Laporan ini sudah diujikan
pada hari ……… tanggal ……. Bulan …..….. .. tahun………...
Penguji
1 Penguji 2
(
…………………………….) (
…………………………….)
Mengetahui
;
Kepala
SMK ISDA Babakan
IWAN
HENDRAWAN, SH
|
YAYASAN PENDIDIKAN ISALAM DARUSSALAM
SMK ISLAMIYAH DARUSSALAM BABAKAN
PROGRAM KEAHLIAN
ADMINISTRASI PERKANTORAN DAN TEKNIK
KENDARAAN RINGAN
AKREDITASI B
Alamat : Jl. Prapatan Gembongan Telp. (0231) 662572 Kode Pos
45191
Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon
IDENTITAS
SISWA
1. Nama
Siswa :
KHAERUL IHSAN
2. Tempat/
Tanggal Lahir :
Cirebon , 18
April 1994
3. Jenis
Kelamin : Laki-laki
4. Golongan
Darah :
-
5. Nomor
Induk Siswa :
09101029
6. Alamat :
Desa Gembonganmekar RT 03/ RW 01
Kec. Babakan Kab. Cirebon
7. Sekolah :
SMK Islamiyah Darussalam
Telp. (0231)
662572 Kode Pos 45191
8. Nomor Telepon :
-
9. Catatan
Kesehatan :
Baik
10. Nama
Orang Tua
a. Ayah :
JUWAHIR
b. Ibu :
NURYATI
11. Alamat
Orang Tua :
Desa Gembonganmekar RT 03/ RW 01
Kec. Babakan Kab. Cirebon
12. Nomor
Telepon Orang Tua/ Wali : -
|
Kepala
Sekolah
IWAN HENDRAWAN, SH
|
KATA PENGANTAR
Puji
syukur khadirat Allah yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat dan
Hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan laporan ini yaitu guna memenuhi salah satu syarat
mengikuti Ujian Nasional (UN) Produktif di SMK ISDA Babaakan.
Penulis
menyadari bahwa laporan ini tidak dapat terselesaikan tanpa adanya bimbingan
dari pihak lain. Untuk itu pada kesempatan ini penulis taklupa mengucapkan
terima kasih kepada Yth :
1. Bapak Drs. K.H. Abdul Muchid, selaku ketua
Yayasan Islamiyah Darussalam (ISDA)
2. Bapak Drs. H. Mochamad Syafrudin, selaku
Camat Babakan
3. Bapak Sukarjo, SE, selaku Sekmat di Kantor
Kec. Babakan.
4. Bapak Rinto Wahyudi selaku Instruktur dan Pembimbing
di Kantor Kec. Babakan.
5. Bapak Iwan Hendrawan, SH, selaku kepala
Sekolah di SMK ISDA Babakan
6. Bapak Shofiq Hafifi, S.Pd, selaku Koodinator
Prakerin di SMK ISDA Babakan
7. Ibu Yenny Rachman, SE, selaku pembimbing
sekolah di SMK ISDA Babakan
8. Ibu Maemunah, selaku Wali kelas X Ap
di SMK ISDA Babakan
9. Bapak
dan Ibu Guru di SMK ISDA Babakan
10. Karyawan
dan Karyawati Kecamatan Babakan
11. Dan teman-teman
dan semua pihak yang turut membantu seselainya laporan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam
laporan tugas akhir ini masih ada kekurangan, oleh karena itu dengan kerendahan
hati penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun.
Penulis berharap semoga laporan
ini memberikan banyak manfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Babakan,
21 Mei 2011
Penyusun
KHAERUL IHSAN
|
|||
DAFTAR
ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN PRAKERIN………………………………………...……... i
LEMBAR PENGESAHAN PENGUJIAN/
SIDANG PRAKERIN…………………… ii
IDENTITAS SISWA …………………………………………………………………… iii
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………….. iv
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………… v
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang ………………………………………………………… 1
1.2.
Landasan Hukum
…………………………………………………….... 2
1.3.
Tujuan ………………………………………………………………..… 3
1.4.
Pengertian Pembimbing dan Instruktur dalam PSG
……………………. 3
1.5.
Tugas Pembimbing dan Instruktur
……………………………………... 4
1.6.
Persyaratan / Kriteria Pembimbing
……………………………………... 5
1.7.
Pelaksanaan Pembimbing Bagi Siswa Peserta PSG
……………….…... 5
1.8.
Tata Tertib Dunia Usaha/ Industri
……………………………………… 6
BAB II DESKRIPSI DUNIA USAHA /
DUNIA INDUSTRI
2.1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Prakerin
…………………………….. 7
2.2. Identitas
Dunia Usaha …………………………………………………. 8
2.3. Sejarah Singkat Kecamatan Babakan
……………………………….… 9
2.4. Visi, Misi dan Tujuan Kabupaten Cirebon
……………………………. 11
2.5. Denah Kantor Kecamatan Babakan
………………………………….... 12
2.6. Struktur Organisasi Kantor Kecamatan Babakan
…………………..…. 13
2.7. Daftar Absensi Para Pegawai
…………………………………………. 14
2.8. Fasilitas Kantor Kecamatan Babakan
…………………………………. 15
2.9. Prosedur Pembuatan KK, KTP dan Surat Pindah
……………………... 16
BAB III LAPORAN KEGIATAN PRAKERIN
3.1. Laporan
Kegiatan Praktek Kerja Industri …………………….……….. 17
3.2.
Daftar Hadir Siswa ……………………………………………………... 20
3.3. Laporan Penilaian Prakerin
pada Kantor Kec. Babakan ……………… 21
BAB IV PENUTUP
4.1.
Kesimpulan …………………………………………………………….. 22
4.2. Saran …………………………………………………………………… 22
LAMPIRAN (Kesimpulan Bukti
Belajar/ Evidence of Leading)
4.3. Surat Masuk
……………………………………………………………. 23
4.4. Surat Keluar ……………………………………………………………. 24
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada
umumnya Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah suatu bentuk penyelenggaraan
pendidikan keahlian kejuruan yang merupakan antara pihak Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) dengan Dunia Usaha/ Industri, mulai dari perencanaan program
pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraannya (di SMK atau di Dunia Industri),
evaluasi keberhasilan siswa dengan pemasaran tamat.
1.
Komponen Normatif, yaitu meliputi materi
pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
dan Sastra Indonesia, Pendidkan Jasmani dan Kesehatan, sejarah Nasional dan
Sejarah Umum.
2.
Komponen Adaftif, yaitu meliputi mata pelajaran
:
Matematika, Bahasa Inggris, Biologi, Fisika
dan Kimia.
3.
Komponen Teori Kejuruan, yaitu meliputi mata
pelajaran teori kejuruan dalam lingkup suatu program Studi tertentu.
4.
Komponen Praktek Dasar Kejuruan, yang meliputi
praktek penunjang dalam melakukan beberapa jenis pekerjaan yang relevan di
Dunia Usaha/ Industri yang berada dalam lingkup profil tamatan dari program
studi tertentu.
5.
Komponen Praktek Industri, yaitu yang meliputi
praktek kerja langsung di lingkungan Produksi pada Dunia Usaha/ Industri.
Pelaksanaan
program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) sebagai perwujudan kebijaksanaan diri
“Link and Match ”, dalam upaya prosesnya dilaksanakan pada dua tempat yaitu di
Sekolah dan di dunia usaha atau industri. Upaya ini dilaksanakan dalam rangka
peningkatan mutu tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam mencapai tujuan relevansi
pendidikan dengan tuntunan kebutuhan tenaga kerja.
Mengetahui
bahwa semakin ketatnya pendidikan dan kurikululm yang berganti-ganti, serta
meningkatkan kurikulum yang sekarang ini bagi para siswa SMK yaitu adanya pembuatan Laporan Tugas Akhir
(Project Work) karena merupakan syarat untuk kelulusan maka siswa dituntut
untuk dapat kreatif dalam menunjukan kemampuannya.
|
1.2. LANDASAN HUKUM
a. Undang-undang
Nomor 2 tahun 1989
1. Penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur Pendidikan Sekolah dan
Pendidikan luar Sekolah (pasal 10)
2. Pengadaan
dan pendayagunaan sumber daya pendidikan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat,
dan atau keluarga peserta didik (pasal 33)
3. Masyarakat
sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta
dalam penyelenggaraan pendidikan.
b. PP
Nomor 89 tahun 1990
1. Penyelenggaraan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama
Dunia Usaha/Industri dan para Dermawan untuk memperoleh sember daya dalam
rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan (pasal 29 ayat 1).
2. Pada
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan
dalam pengembangan pendidikan (pasal 8)
c. PP
Nomor 39 tahun 1992
1. Peran
serta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan tempat Praktek Kerja
Industri atau latihan kerja (pasal 8)
d. Kep.
Mendikbud Nomor 0490/U/1992
Kerja
sama masyarakat dengan Dunia Usaha terutama bertujuan untuk meningkatkan kesesuaian
program SMK dengan kebutuhan dunia kerja yang diusahakan dengan azas saling
menguntungkan.
‘
|
1.3. TUJUAN
Dalam
penyelenggaraan tugas akhir ini mempunyai tujuan, yaitu :
A.
Menentukan pembimbing siswa dalam melakukan
praktek dasar kejuruan dan ptaktek keahlian
pada produksi di Dunia Usaha /
Industri, baik dari unsur Dunia Usaha / Industri.
B.
Sebagai petunjuk bagi pembimbing yang ditugaskan
untuk mengetahui, memahami maksud dan tujuan pembimbing dan hal yang perlu
dipersiapkan dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pembimbing siswa peserta
PSG.
C.
Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian
profesional dibidang Administrasi Perkantoran, Akuntasi, dan penjualan serta
memiliki tingkat pengetahuan keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan
dunia kerja.
D.
Memperkokoh kesepadanan antar sekolah sebagai
pencetak sumber daya manusia dengan dunia usaha sebagai pengguna sumber daya
manusia.
E.
Meningkatkan efesiensi proses pendidikan dan
pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional.
F.
Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap
pengalaman kerja.
‘1.4. PENGERTIAN PEMBIMBING DAN INSTRUKTUR DALAM
PSG
Guru pembimbing dalam hal ini dimaksudkan adalah Guru SMK
yang memenuhi persyaratan pembimbing, sedang instruktur dalam pembimbing dari
Dunia Usaha/Industri. Mereka melakukan tugas mempersiapkan, mengarahkan, memotivasi,
melatih dan membimbing siswa SMK perserta PSG dalam melaksanakan kegiatan
komponen pendidikan :
1. Praktek
dasar kejuruan
2. Praktek
keahlian pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri.
|
1.5. TUGAS PEMBIMBING DAN INSTRUKTUR
Sebagaimana disyaratkan bahwa
penyelenggaraan aspek-aspek pendidikan yaitu program praktek dasar kejuruan dan
program praktek pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri yang mempunyai
kaitan yang erat dan dilakukan pada tempat serta waktu yang berbeda, memerlukan
pembimbing yang khusus.
Adapun ruang lingkup tugas guru pembimbing
dan instruktur baik pada waktu siswa melaksanakan praktek dasar kejuruan maupun
melaksanakan praktek keahlian pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri.
1. Guru
pembimbing dan instruktur bersama-sama mengadakan seleksi bagi calon peserta
program PSG.
2. Bersama-sama
mengkoordinasikan siswa Program PSG sebelum melaksanakan kegiatan praktek
keahlian pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri.
Penjelasan yang diberikan kepada siswa tentang Dunia Usaha/
Industri antara lain sebagai berikut:
a. Sifat
dan etos kerja sebagai pekerja serta tata tertib dan peraturan yang berlaku.
b. Spesifiasi
kerja yang dilakukan
c. Barang-produksi/jasa
(materi, wujud dan biaya)
d. Dan
memperkenalkan peralatan/ media yang digunakan.
3. Guru pembimbing
melaksanakan program praktek dasar kejuruan sedangkan, instruktur melaksanakan
pelatihan dan bimbingan program praktek di Dunia Usaha/ Industri sistematis
berdasarkan program dan jadwal yang telah disepakati.
4. Mengadakan
seleksi siswa (sinkronisasi program studi dengan program praktek keahlian)
sebelum siswa terjun di Dunia Usaha/ Industri.
5. Melakukan
penilaian secara kontinue terhadap kegiatan siswa ketrampilan kerja pada waktu
melaksanakan praktek dasar kejuruan dan praktek keahlian pada lini produksi di
Dunia Usaha/Industri, guru pembimbing mengkonversikan nilai perolehan siswa
sesuai dengan ke dalam mata pelajaran yang relevan dan atau STTB.
6. Melakukan
uji profesi kepada siswa peserta program PSG yang telah selesai melaksanakan
praktek keahlian pada lini produksi di
Dunia Usaha/ Industri. Pelaksana uji profesi sedapat mungkin mengacu kepada
standard pekerjaan/profesi pada Dunia Usaha/ Industri (enterprise standard),
serta dilaksanakan di bawah koordinasi panitia ujian yang telah dibentuk dan mejelis
sekolah yang bersangkutan.
7. Memberi
dorongan kepada siswa peserta program PSG agar selalu aktif dan tekun serta
antusias dalam mengikuti kegiatan belajar praktek keahlian pada lini produksi
di Dunia Usaha/ Industri.
8. Memberikan
“Peringantan atau Hukuman” kepada siswa peserta program sesuai dengan sifat
pelanggaran yang berlaku di Dunia Usaha/ Industri yang dilakukan pada waktu
praktek keahlian pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri.
9.
Menampung keluhan dari siswa misal: kesulitan, hambatan yang
dialami siswa selama melaksanakan PSG serta memberikan jalan pemecahannya
semuanya dicatat dalam catatan siswa.
|
1.6. PERSYARATAN/ KRITERIA PEMBIMBING
Guru pembimbing dan instruktur dari Dunia
Usaha/ Industri yang akan ditunjuk menjadi pembimbing siswa peserta program
khususnya pada waktu pelaksanaan program komponen praktek keahlian keahlian
pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri, diharapkan dan dituntut memenuhi
persyaratan/kriteria, antara lain sebagai berikut :
1. Guru
pembimbing adalah guru kejuruan yang sesuai dengan program study terkait dalam
melaksanakan prektek dasar kejuruan dan instruktur yang sama-sama memiliki
kepedulian, kesadaran, dan kemauan yang cukup tinggi dan baik terhadap upaya
peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan SMK.
2. Memiliki
pengetahuan dan ketrampilan yang dipersyaratkan oleh suatu program study
tertentu baik sebagai guru dan atau seorang pekerja profesional dibidangnya.
3. Memiliki
sikap moral dan etos kerja serta dedikasi yang tinggi dibidang
pekerjaan/profesi.
4. Khusus
untuk guru memiliki pengalaman Industri yang dipersyaratkan oleh Dunia
Usaha/Industri (kesepekatan).
5. Khusus
untuk instruktur dari Dunia Usaha/Industri memiliki motivasi yang cukup tinggi
untuk membimbing siswa program peserta PSG sesuai dengan tugas yang menjadi
tamggung jawab.
6. Memiliki
kemampuan, motivasi untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta
wawasan dalam bidang pekerjaan/ profesi.
7. Menghargai
profesinya maupun profesi lainnya.
8. Peka
terhadap perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK)
1.7. PELAKSANAAN BIMBINGAN BAGI SISWA PESERTA
PROGRAM PSG
Dalam menentukan tempat pelaksaan kegiatan
program PSG pada prinsipnya adalah atas kegiatan kedua belah pihak, yaitu
antara SMK dan Dunia Usaha/ Industri pasangan pelaksanaan bimbingan bagi siswa
peserta program PSG adalah :
1. Praktek
dasar kejuruan pada umumnya dilakukan di SMK dan atau BLPT yang ada sehingga
secara praktis pelaksanaan tugas-tugas
guru pembimbing misalnya mempersiapkan, mengesahkan, memotivasi serta
mengkondisikan siswa peserta PSG dilakukan di SMK. Namun tidak menutup
kemungkinan pelaksanaan praktek dasar kejuruan di Dunia Usaha/ Industri
misalnya : PT. PAL yang telah bekerja sama dengan STM Perkapalan Siduarjo,
sehingga pelaksanaan tugas-tugas pembimbing tersebut di atas akan dilakukan di Perusahaan dimana
siswa melakukan kegiatan praktek dasar kejuruan tersebut.
2.
Praktek keahlian pada lini produksi di Dunia Usaha/ Industri
harus benar-benar dilaksanakan pada proses produksi perusahaan, siswa bekerja
langsung sebagaimana pekerja/pegawai lainnya diperusahaan tersebut, sehingga
pelaksanaan tugas-tugas pembimbing diberikan kepada siswa secara simultan/
bersamaan dengan pelaksanaan proses produksi oleh siswa diperusahaan dan atau
pada waktu-watu tertentu yang telah disepakati / dijadwalkan.
|
1.8. TATA TERTIB DUNIA USAHA /
INDUSTRI
Setiap dunia usaha / Industri mempunyai tata tertib kerja
yang harus dipatuhi oleh setiap pekerja diperuisahaan tersebut. Secara umum
tata tertib kerja didunia usaha / Industri, antara lain :
1.
Bersikap sopan dan santun serta bekerja secara
jujur.
2.
Memperhatikan dan melaksanakan aturan-aturan
keselamatan kerja yang diperlukan dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan.
3.
Mentaati dan melaksanakan semua tata tertib yang
diberlakukan dalam suatu perushaan dengan baik.
4.
Bekerja sama dengan karyawan yang ada di
Perusahaan tersebut.
Sehubungan dengan adanya tata
tertib yang berlaku maka setiap karyawan/karyawati wajib mematuhi peraturan
tersebut.
|
BAB
II
DESKRIPSI
DUNIA USAHA / DUNIA INDUSTRI
2.1.
WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN PRAKERIN
1.
WAKTU PELAKSANAAN
Dalam melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda ( PSG) sesuai
dengan yang telah di tentukan yaitu tanggal 1 Maret sampai dengan 20 Mei 2011.
Adapun jadwal kegiatan jam kerja adalah sebagai berikut :
Hari
|
Jam Masuk
|
Jam Istirahat
|
Jam Pulang
|
Minggu
|
Libur
|
Libur
|
Libur
|
Senin
|
07.30
WIB
|
12.00
WIB
|
14.00
WIB
|
Selasa
|
07.30
WIB
|
12.00
WIB
|
14.00
WIB
|
Rabu
|
07.30
WIB
|
12.00
WIB
|
14.00
WIB
|
Kamis
|
07.30
WIB
|
12.00
WIB
|
14.00
WIB
|
Jum’at
|
07.30
WIB
|
12.00
WIB
|
14.00
WIB
|
Sabtu
|
Libur
|
Libur
|
Libur
|
2. TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) yang di
pilih penulis yaitu pada Kantor Kecamatan Babakan. Alamat Jl. Raya Pangeran
Sutajaya No.112 Telp (0231) 661121 Kode Pos 45191 Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon .
Babakan,
21 Mei 2011
Pembimbing
Kantor
Kecamatan Babakan
RINTO WAHYUDI
NIP
: 19810309 200801 1 001
|
2.2.
IDENTITAS
DUNIA USAHA
1. Nama
Dunia Usaha/ Industri :
Kantor Kecamatan Babakan
2. Jenis
Usaha :
Pelayanan Masyarakat
Jl. Raya Pangeran Sutajaya No. 112
Babakan- Cirebon Kode Pos 45191
3. No.
Telepon/Fax :
(0231) 661121
4. Nama
Pimpinan :
Drs. MOCHAMAD SYAFRUDIN
5. Nama
Pembimbing DU/DI :
RINTO WAHYUDI
6. Nama
Pembimbing Sekolah :
YENNY RACHMAN, SE
7.
Bagian / Devisi / Lokasi : Kasi Kesejahteraan Masyarakat
Kasi Pelayanan Umum
Kasi Ekonomi Pembangunan
Kasi
Pemerintahan
Kasi
Kecamatan
Kasi
Kerertiban dan Keamanan
|
2.3.
SEJARAH SINGKATKECAMATAN
BABAKAN
Konon
jauh di sana terbentang luas hamparan sawah dan permukiman yang tampak hijau
ranau mengitari wilayah bagian timur Kabupaten Cirebon tepatnya di KAWEDANAN
Ciledug Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon adalah salah satu wilayah
perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah yang meliputi :
1.
Jalur Utara :
Kecamatan Babakan dan Kecamatan Losari
2.
Jalur Selatan :
Kecamatan Waled dan Kecamatan Ciledug
Inilah salah satu diantara KAWEDANAN
Ciledug adalah Kecamatan Babakan. Masyarakat Kecamatan Babakan boleh dikata
masyarakat majemuk yang mata pencahariannya adalah sebagai berikut :
1.
Pertanian
2.
Perkebunan
3.
Nelayan
4.
Pedagang dan Buruh
Asal usul Kecamatan Babakan konon menurut
cerita Kakek, kurang lebih sekitar tahun 1901 pernah mengalami kerja
menjadi seorang tukang gali pada jaman Belanda. Beliau dipekerjakan sebagai
pembuat saluran air atau sungai yang gunanya untuk mengairi sawah-sawah di
wilayah KAMEDANAN Ciledug yang meliputi 4 Kecamatan termasuk untuk
kebutuhan pabrik gula di Kecamatan Babakan yang lokasinya diperbatasan
Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon tempatnya di daerah bukit MANEUTRUNG
yang berada di Kecamatan Waled setelah berjalannya waktu berdirinya pabrik gula
kurang lebih tahun 1937 yang menajemennya berkaitan dengan Pemerintah Daerah
sampai tingkat Kecamatan mengenai area wilayah perkebunan untuk Penanaman Tebu.
Dengan demikian untuk penataan wilayah
terkaitlah Pemerintah Kabupaten Cirebon, menata wilayahnya terdiri empat
kecamatan inilah sangat berpotensi dalam mengolah perkebunan khususnya tebu,
maka dalam hal ini tidak terlepas berkaitan dari pemerintah daerah. Aadapun 4
Kecamatan yang terkait adalah sebagai berikut :
1.
Kecamatan Babakan
2.
Kecamatan Lemah Abang
3.
Kecamatan Plumbon
4.
Kecamatan Arjawinangun
|
Dan di sinilah salah satu Kecamatan Babakan, maka disusunlah Struktur
Organisasi aparat-aparat daerah atau wilayah yang meliputi 27 Desa yang terdiri
dari :